Prinsip-Prinsip Keamanan Jaringan

Pengertian Tentang Confidentiality, Integritas, Availability, Dll.

Confidentiality  adalah pencegahan bagi mereka yang tidak berkepen-tingan dapat mencapai informasi . Secara umum dapat disebutkan bahwa kerahasiaan mengandung makna bahwa informasi yang tepat terakses oleh mereka yang berhak ( dan bukan orang lain), sama analoginya dengan e-mail maupun data-data perdagangan dari perusahaan.

Integrity  adalah pencegahan terhadap kemungkinan amandemen atau penghapusan informasi oleh mereka yang tidak berhak. Secara umum maka integritas ini berarti bahwa informasi yang tepat, memang tepat dimana-mana dalam sistem – atau mengikuti istilah “messaging” – tidak terjadi cacad maupun terhapus dalam perjalananya dari penyaji kepada para penerima yang berhak.

Availability adalah upaya pencegahan ditahannya informasi atau sumber daya terkait oleh mereka yang tidak berhak. Secara umum maka makna yang dikandung adalah bahwa informasi yang tepat dapat diakses bila dibutuhkan oleh siapapun yang memiliki legitimasi untuk tujuan ini. Berkaitan dengan “messaging system” maka pesan itu harus dapat dibaca oleh siapapun yang dialamatkan atau yang diarahkan, sewaktu mereka ingin membacanya.

http://www.pacific.net.id/pakar/jafar/intranet.3.b.html

Authentication adalah suatu langkah untuk menentukan atau mengonfirmasi bahwa seseorang (atau sesuatu) adalah autentik atau asli. Melakukan autentikasi terhadap sebuah objek adalah melakukan konfirmasi terhadap kebenarannya. Sedangkan melakukan autentikasi terhadap seseorang biasanya adalah untuk memverifikasi identitasnya. Pada suatu sistem komputer, autentikasi biasanya terjadi pada saat login atau permintaan akses.

http://devara-pamadya.blogspot.com/2011/01/autentikasi.html

Non Repudiation adalah merupakan sebuah identifikasi yang bersifat individual atau devais yang diakses oleh user yang dikirim melalui jalur komunikasi melalui sebuah rekaman (systemlog). Rekaman itu akan digunakan sebagai bukti aksesibilitas user sehingga user tidak dapat menyangkal.

http://rhakanaufanazmi.blogspot.com/2012/04/security-dimension-non-repudiation.html

Accountability adalah sebuah konsep etika yang dekat dengan administrasi publik pemerintahan (lembaga eksekutif pemerintah, lembaga legislatif parlemen dan lembaga yudikatif Kehakiman) yang mempunyai beberapa arti antara lain, hal ini sering digunakan secara sinonim dengan konsep-konsep seperti yang dapat dipertanggungjawabkan (responsibility),[1]yang dapat dipertanyakan (answerability), yang dapat dipersalahkan (blameworthiness) dan yang mempunyai ketidakbebasan (liability) termasuk istilah lain yang mempunyai keterkaitan dengan harapan dapat menerangkannya salah satu aspek dari administrasi publik atau pemerintahan, hal ini sebenarnya telah menjadi pusat-pusat diskusi yang terkait dengan tingkat problembilitas di sektor publik, perusahaan nirlaba, yayasan dan perusahaan-perusahaan.

http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntabilitas

Access Control adalah pembatasan selektif akses ke tempat atau sumber daya lainnya. Tindakan mengakses bisa berarti mengkonsumsi, memasuki, atau menggunakan. Izin untuk mengakses sumber daya disebut otorisasi.

http://en.wikipedia.org/wiki/Access_control

Leave a comment